Alasan Anggota DPR Nasim Khan Usulkan Gerbong Khusus Perokok ke PT KAI, Menggugah Nilai Kemanusiaan

Posted on

Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api Jadi Sorotan

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mengajukan usulan pembuatan gerbong khusus yang menyediakan area merokok untuk penumpang kereta api. Usulan ini menarik perhatian publik dan menjadi topik diskusi di media sosial.

Nasim Khan, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI, menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan solusi bagi para penumpang yang ingin merokok selama perjalanan jauh. Ia menilai bahwa hal ini akan lebih manusiawi dan sesuai dengan kebutuhan penumpang.

Komisi VI DPR RI memiliki tugas di bidang perdagangan, pengawasan persaingan usaha, serta BUMN. Dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, Nasim Khan menyampaikan aspirasi ini. Menurutnya, penyediaan gerbong khusus merokok dapat memberikan manfaat baik bagi penumpang maupun perusahaan.

Ia membandingkan dengan moda transportasi bus yang telah memiliki smoking area. “Di bus aja, Pak, ada smoking area meskipun perjalanannya bisa mencapai 12 jam. Masa kereta sepanjang itu tidak ada? Saya yakin bisa dilakukan,” ujarnya.

Usulan ini mendapatkan tanggapan dari pihak KAI yang menolak secara tegas. Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kereta api harus tetap bebas dari asap rokok. “Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” katanya.

Meski begitu, KAI tetap terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat. Anne menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan kereta api. “Kami mengelola layanan dengan baik, dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna keretaapi secara menyeluruh,” tambahnya.

Profil Singkat Nasim Khan

Ir. H. M. Nasim Khan lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Juni 1975. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana teknik di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang pada periode 1993-2000. Sebelum terjun ke dunia politik, Nasim Khan pernah bekerja di beberapa perusahaan besar seperti Telkomsel dan PT Guna Inti Permata.

Selain berkarier di dunia bisnis, ia juga aktif dalam organisasi mahasiswa. Nasim Khan pernah menjadi anggota Himpunan & Senat ITN Malang, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, Ikatan Mahasiswa Madura, serta Ikatan Alumni berbagai institusi pendidikan.

Dalam karier politiknya, Nasim Khan pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PKB (2019-2024). Ia juga menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional.

Harta Kekayaan Nasim Khan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya per 31 Desember 2023, Nasim Khan memiliki harta kekayaan senilai Rp 30,9 miliar. Rincian harta kekayaannya antara lain:

  • Tanah dan bangunan: Rp 16,7 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 400 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp 2,03 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp 13,55 miliar
  • Harta lainnya: Rp 1,8 miliar

Total harta kekayaan Nasim Khan adalah sebesar Rp 30,98 miliar, setelah dikurangi hutang sebesar Rp 3,5 miliar.

Tanggapan KAI Terhadap Usulan Nasim Khan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa mereka tetap menjaga kebijakan kereta api bebas asap rokok. Meski demikian, pihak KAI tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan.

Anne Purba, VP Public Relations KAI, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama. “Kami menerima masukan, kritik, dan feedback dalam peningkatan layanan hingga sampai saat ini,” ujarnya.

Usulan Nasim Khan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyesuaikan layanan transportasi dengan kebutuhan masyarakat. Namun, KAI tetap berpegang pada prinsip keselamatan dan kenyamanan bagi semua penumpang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *