Penjelasan Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya Terkait Rencana IPO
Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya), Prasetyo Edi Marsudi, memberikan pernyataan terkait rencana perusahaan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau menjadi perusahaan terbuka. Hal ini menanggapi penolakan yang dilakukan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Francine tidak memahami situasi saat ini di PAM Jaya. Pasalnya, setelah dua operator swasta, yaitu Palyja dan Aetra, meninggalkan Jakarta, seluruh pengelolaan air kini sepenuhnya berada di tangan PAM Jaya. Dengan kondisi tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa langkah IPO merupakan bagian dari penugasan khusus dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dengan target harus terlaksana pada tahun 2027.
“Kami ingin bekerja, bukan mencari benar atau salah. IPO PAM Jaya sudah menjadi penugasan khusus Pak Gubernur Pramono Anung, targetnya IPO harus terlaksana 2027,” ujar Prasetyo dalam keterangan resmi.
Tanggapan atas Tudingan Francine
Terkait tudingan Francine bahwa Ranperda tentang perubahan badan hukum PAM Jaya bukan usulan komisi maupun fraksi di DPRD Jakarta, Prasetyo justru menegaskan bahwa usulan dari eksekutif yang dikirimkan ke DPRD dan Bapemperda harus segera dilaksanakan. Ia menilai, jika fraksi-fraksi menyetujui, maka itu harus dilaksanakan. Namun, jika ada fraksi yang menolak, itu adalah hak mereka.
“Kalau itu disetujui oleh fraksi-fraksi, ya harus dilaksanakan. Kalau ternyata fraksi PSI menolak ya tidak apa-apa. Lagi pula, Ranperda perubahan status badan hukum PAM Jaya ini kan untuk kebaikan semua, niatnya agar air bersih bisa sampai ke tengah masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Target Cakupan Jaringan dan Kesiapan IPO
Prasetyo juga menjelaskan bahwa cakupan jaringan pemipaan air bersih PAM Jaya saat ini mencapai 73,4%. Untuk bisa melakukan IPO, target cakupan jaringan pemipaan harus mencapai di atas 80%. Bahkan, ia menegaskan bahwa target yang harus dicapai adalah 83% agar PAM Jaya dapat melantai di bursa saham.
“Cakupan PAM Jaya sekarang 73,4% di seluruh wilayah Jakarta. Kalau mau IPO, targetnya harus di atas 80%. Sisa itu harus kami kejar, jadi IPO itu bukan tidak ada syaratnya. Direksi harus tunjukkan yang terbaik dulu ke masyarakat sebelum menawarkan ke investor saham. Masyarakat bisa menilai kinerja PAM Jaya. Pokoknya, cakupan jaringan pemipaan harus mencapai 83% kalau PAM Jaya mau IPO. Kami akan kerja keras mengejar itu,” tambahnya.
Strategi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Prasetyo meminta semua pihak, termasuk fraksi PSI Jakarta, untuk mendukung penuh langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Direksi PAM Jaya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mengubah status PAM Jaya menjadi perusahaan publik yang lebih profesional serta mengedepankan kinerja.
“Jadi begini, jangan dipikir dengan IPO trus pelayanan PAM Jaya malah gak oke. Justru sebaliknya, kalau PAM Jaya go public, yang melototin bukan cuma Pemprov Jakarta, tapi seluruh masyarakat sampai investor. Ini kan pasti akan membawa iklim kerja yang sangat baik buat perseroan,” ujarnya.
Pandangan Gubernur Jakarta
Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sempat memberi pesan kepada jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu bekerja secara profesional. Tujuannya adalah agar perusahaan milik Pemprov Jakarta tersebut dapat go public atau IPO. Pramono menargetkan ada dua BUMD Jakarta yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat, yaitu Bank Jakarta dan PAM Jaya.
“Saya yakin, saya lihat respons publiknya, dua BUMD ini bisa kita lakukan IPO, kemudian disusul BUMD lainnya. Saya juga mengapresiasi gagasan dan ide di lapangan untuk pengembangan BUMD menjadi lebih baik lagi,” kata Gubernur Pramono.
Penolakan dari Fraksi PSI
Di sisi lain, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menolak usulan perubahan badan hukum PAM Jaya masuk dalam revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Menurutnya, Ranperda tentang perubahan badan hukum PAM Jaya bukan usulan komisi maupun fraksi di DPRD Jakarta. Ranperda ini hanya mendapat prioritas karena usulan Gubernur Pramono Anung.
Francine menilai bahwa PAM Jaya lebih tepat memiliki status sebagai Perumda yang berorientasi pada pelayanan publik. Ia menilai bahwa PAM Jaya akan lebih berorientasi pada bisnis dan keuntungan jika go public dan menjadi Perseroda.


