Tragedi Remaja Bandung Tewas Usai Koma 5 Hari, 11 Pelaku Ditangkap

Posted on

Kasus Pengeroyokan Brutal yang Menewaskan Remaja di Bandung

Sebuah kejadian pengeroyokan yang sangat brutal terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kejadian ini menewaskan seorang remaja berinisial JA (24) yang meninggal setelah koma selama lima hari di RSUD Welas Asih, Baleendah. Korban mengalami luka serius di bagian dahi yang diduga akibat pukulan menggunakan stik baseball. Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat dan aparat kepolisian.

Kronologi Kejadian Malam Minggu

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, kasus ini bermula pada malam Minggu (10/8/2025). JA bersama tiga temannya pergi keluar rumah dengan mengendarai dua sepeda motor sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Mereka awalnya hanya ingin membeli bahan baku liwet untuk dimakan bersama.

Saat sedang berjalan, rombongan korban berpapasan dengan sekelompok orang yang terdiri dari 11 orang yang naik empat sepeda motor. Tanpa alasan jelas, salah satu anggota kelompok tersebut langsung menyerang korban dan teman-temannya. Korban yang berada di motor berboncengan tiga dipukul dengan stik baseball tepat di bagian dahi hingga terjatuh.

Korban Tak Sadarkan Diri Hingga Meninggal Dunia

Setelah mendapat pukulan keras, korban oleng dan terjatuh. Rekannya segera membawanya ke rumah sakit, namun kondisi korban sudah dalam keadaan kritis. JA kemudian dirawat intensif di RSUD Welas Asih Baleendah, tetapi tidak pernah sadar hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025).

Polisi melakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menemukan bekas luka benda tumpul. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa trauma berat di kepala menjadi penyebab utama kematian korban.

11 Pelaku Diamankan, 2 Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan. Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka utama yaitu HMN dan RG. HMN disebut sebagai pelaku yang memukul korban menggunakan stik baseball.

Sementara sembilan orang lainnya masih berstatus saksi karena perannya belum terbukti secara langsung. Polisi juga masih mencari barang bukti stik baseball yang digunakan untuk memukul korban, lantaran sempat dibuang oleh pelaku usai kejadian.

Jerat Hukum Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Fenomena Tawuran dan Kekerasan Jalanan

Kasus ini menambah panjang daftar tragedi kekerasan jalanan di Jawa Barat. Belakangan, aksi kelompok remaja menggunakan senjata tajam maupun benda tumpul semakin sering terjadi. Banyak di antaranya dipicu masalah sepele, bahkan tanpa alasan jelas.

Pakar kriminologi menilai bahwa minimnya kontrol orang tua, pengaruh pergaulan, serta mudahnya akses senjata tajam dan benda berbahaya turut memperburuk situasi. Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor bila menemukan adanya kelompok remaja yang bergerak mencurigakan di malam hari.

Suasana Duka di Keluarga Korban

Keluarga korban JA masih terpukul dengan kejadian tragis ini. Sang kakak, R, yang pertama kali melaporkan kondisi korban ke polisi, mengaku tidak menyangka adiknya akan meninggal dengan cara mengenaskan. Pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sehingga bisa memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Bandung menegaskan akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan tawuran dan geng motor. Selain itu, kepolisian juga berencana menggandeng pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan jalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *