Persiapan Haji 2026 yang Kian Mendesak
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta mempercepat proses transisi lembaga pelaksana haji. Hal ini menjadi penting karena waktu persiapan menuju musim haji 2026 semakin mepet, dan jika tidak rampung sesuai tenggat, kuota haji Indonesia berpotensi dikurangi oleh pemerintah Arab Saudi.
Sekretaris Jenderal Amphuri Zaki Zakariya menyampaikan bahwa saat ini masalah utama adalah persiapan haji 2026. “Karena proses transisi penyelenggaraan Haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji belum selesai sedangkan waktu sudah mendesak,” ujarnya.
Timeline Haji 2026 yang Sudah Ditentukan
Menurut timeline haji 2026 yang telah ditetapkan, batas waktu proses konfirmasi lokasi musim haji 2026 maksimal sampai 23 Agustus 2025. “Semoga sebelum 23 Agustus sudah diumumkan, infonya minggu depan akan diumumkan,” kata Zaki.
Proses Transisi yang Masih Belum Tuntas
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Indonesia tengah menjalani proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama kepada Badan Pelaksana Ibadah Haji (BPH). Badan ini dibentuk untuk mengambil alih pelaksanaan teknis haji, termasuk pengurusan akomodasi, transportasi, hingga layanan jemaah di Arab Saudi.
Namun, hingga saat ini proses transisi ini belum tuntas. Belum ada kejelasan pembagian kewenangan dan mekanisme kerja BPH. Bahkan, revisi terhadap UU Haji dan Umrah pun masih dibahas bersama DPR RI.
Revisi UU Haji yang Masih Dalam Proses
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyebutkan bahwa revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tidak akan disahkan dalam waktu dekat. “Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah,” ujar Dini.
Dengan adanya ketidakpastian ini, saat ini belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi penyelenggaraan Haji 2026. Sebab, secara administratif BPH dibentuk untuk mengambil alih sebagian besar pelaksanaan teknis Haji 2026.
Perlu Koordinasi Antara Pihak Terkait
Zaki menuturkan, selama Amandemen RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah belum disahkan oleh Komisi 8 DPR RI, maka transisi ini belum final. “Kalaupun Amandemen RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah ini masih perlu waktu untuk dikaji dan disahkan, minimal ada kesepakatan antara Kemenag dan BPH untuk segera mengumumkan akurasi data jamaah Haji yang akan berangkat tahun 2026.”
Ia menilai, perlu adanya koordinasi antara BPH, Kemenag, dan DPR RI Komisi 8 agar ada keringanan pengumuman akurasi data jemaah haji 2026. Meski, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah belum disahkan.
Ancaman Pengurangan Kuota Haji
Amphuri khawatir terjadi pengurangan kuota Haji 2026. Zaki menyebutkan, kekhawatiran ini berasal dari pengalaman negara lain seperti India dan Pakistan pada musim Haji 2025, yang dikurangi kuotanya karena tidak memenuhi timeline.
Berdasarkan timeline haji 2026 yang diterima dari Zaki, beberapa tahapan penting telah ditetapkan. Pertemuan-pertemuan, persiapan, tahap kontrak layanan melalui Nusuk, serta penentuan maskapai dan jadwal penerbangan ditetapkan pada 24 Agustus 2025. Pada 12 Oktober 2025, proses pertemuan berakhir dan dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran haji di negara asal jemaah.
Harapan Kuota Haji 2026 Tetap Sama
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf berharap bahwa kuota haji jemaah Indonesia untuk 2026 tetap sama seperti tahun 2025. “Hari ini belum dikeluarkan, insyaallah tidak ada perubahan,” ujarnya.
Meski belum diumumkan, Irfan yakin kuota haji Indonesia untuk Haji 2026 tidak akan berkurang. BP Haji mengakui belum meminta adanya tambahan kuota. Saat ini, mereka tengah mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H.
Salah satu yang dipersiapkan yakni upaya pembenahan kesehatan jemaah haji yang menjadi perhatian serius dari Pemerintah Arab Saudi. Irfan menyebut, pihaknya akan memulai pemeriksaan kesehatan jemaah haji sedini mungkin dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


