Penyaluran Bantuan Sosial di Bulan Agustus 2025
Di bulan Agustus 2025, sejumlah bantuan sosial (Bansos) kembali disalurkan kepada masyarakat. Sebelumnya, realisasi penyaluran Bansos untuk program rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) telah mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima. Sementara itu, realisasi penyaluran Bansos Sembako bahkan hampir mencapai 97 persen dari jumlah target KPM.
Namun secara keseluruhan, capaian penyaluran Bansos dalam APBN masih berada di kisaran 30–33 persen. Hal ini disebabkan oleh banyaknya program besar yang baru mulai disalurkan pada triwulan ini. Meski demikian, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang direncanakan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.
Pemerintah telah menetapkan kuota nasional dan mempercepat proses digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL). Namun, terdapat beberapa faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencairan Bansos
-
Laporan Sanggahan dari Masyarakat
Masyarakat kini lebih aktif melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id. Laporan ini bisa berdampak langsung pada pembatalan pencairan, bahkan jika KPM tersebut pernah menerima bantuan sebelumnya. -
Hasil Survei Ulang oleh Petugas Lapangan
Jika dalam hasil pemutakhiran ditemukan bahwa rumah tangga tersebut masuk dalam kategori ekonomi mampu atau desil 6 hingga desil 10 dalam DTSEN, maka mereka akan otomatis dianggap tidak layak menerima bantuan. -
Data Kematian yang Terverifikasi
Jika seorang penerima manfaat sudah meninggal dunia dan belum ada proses alih penerima, status bantuannya akan dihentikan. Pemerintah terus melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan Dukcapil. -
Perpindahan Domisili
KPM yang berpindah alamat ke luar wilayah tanpa melakukan pembaruan data berisiko tidak terdata ulang di lokasi barunya, sehingga hak atas bantuan terhenti. -
Sistem Integrasi Data Kependudukan dan Pendapatan
Jika seorang KPM diketahui memiliki gaji setara atau melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), status bantuannya akan dicabut.
Distribusi Bansos Beras 20 kg di Bulan Agustus 2025
Meskipun ada kendala, bansos penebalan berupa beras 20 kg dari Badan Pangan Nasional tetap berjalan di bulan Agustus 2025. Beberapa wilayah seperti Desa Mekarsari dan Desa Sukamanah di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah menerima distribusi bantuan tersebut.
Progres BUREKOL dan Pengalihan ke Sistem Perbankan
Proses BUREKOL terus berlanjut. Sejumlah KPM yang sebelumnya menerima bantuan tunai melalui kantor pos kini beralih ke sistem perbankan, khususnya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Proses penerbitan buku tabungan dan aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini berjalan bertahap di berbagai wilayah.
Di beberapa daerah, para penerima manfaat sudah mulai menerima buku tabungan dan KKS mereka, serta dana bantuan langsung masuk ke rekening yang telah diaktifkan. Harapan besar diarahkan agar daerah-daerah yang belum tersentuh sistem BUREKOL segera menyusul, terutama 115 wilayah yang sedang dalam proses aktivasi kolektif melalui Bank Mandiri.
Cara Mengatasi Bansos PKH dan BPNT yang Hilang dari Daftar
Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, kemungkinan besar disebabkan oleh faktor administratif dan teknis. Masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah tertentu yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat daerah.
Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
-
Cek Status Anda di Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos. Login dengan NIK dan data lengkap, lalu cek apakah masih terdaftar sebagai KPM dan apakah ada notifikasi “Nonaktif”, “Tidak Layak”, atau “Pending”. -
Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat
Mereka punya akses langsung ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Mintalah klarifikasi soal penyebab hilangnya nama dari daftar dan kemungkinan pemulihan data. -
Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota
Bawa dokumen seperti KTP, KK, dan KKS (jika ada). Minta untuk dicek melalui sistem DTKS apakah Anda masih masuk daftar penerima. -
Aktifkan atau Ganti Kartu KKS jika Bermasalah
Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat Anda biasa menerima bantuan. Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS. -
Ajukan Permohonan Validasi Ulang
Jika ternyata nama Anda terhapus, mintalah bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS. Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.
Selain itu, kamu juga bisa membuat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa membantu formatnya.
Layanan Pengaduan Resmi Kemensos
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses:
– Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
– Call Center Kemensos: 021–171
– Email: bansoscovid@kemensos.go.id
– WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)
Tips Penting
- Jangan buang atau abaikan KKS lama meski belum terpakai. Bisa digunakan kembali saat nama Anda aktif lagi.
- Selalu update KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.
- Sering berkoordinasi dengan Pendamping PKH/BPNT, karena mereka yang berwenang mengatur distribusi dan verifikasi lapangan.


