Kejadian Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Demo LSM di Situbondo
Sebuah kejadian yang menimbulkan kontroversi terjadi saat seorang wartawan koran berinisial H sedang meliput aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Alun-alun Situbondo, pada Kamis (31/7/2025). Dugaan kekerasan fisik terhadap oknum wartawan ini menjadi perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak.
Dalam kejadian tersebut, H diduga mengalami tindakan kekerasan dari simpatisan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Saat itu, H mencoba bertanya kepada bupati terkait investor mana yang terganggu akibat adanya LSM. Respons dari bupati disebut berujung pada perselisihan.
“Ketika saya bertanya, bupati merespons dan berusaha mengambil handphone saya. Saya refleks dan hampir membuat handphone saya jatuh,” ujar H saat dikonfirmasi.
Setelahnya, H mengaku ada seseorang yang menariknya dari belakang. Meskipun ia tidak bisa mengenali pelaku, ia hanya ingat bahwa dirinya jatuh dan terinjak. “Saya jatuh dan tidak melihat siapa yang menarik saya. Setelah itu saya dibawa ke pendopo,” tambahnya.
Tanggapan Bupati Situbondo
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, memberikan respons terkait dugaan kekerasan yang dialami H. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan atau penghalangan terhadap kerja pers. Rio menyampaikan komitmen terhadap kebebasan pers serta keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan secara santun dan konstruktif.
“Saya berharap wawancara tidak dilakukan saat saya berdialog dengan massa aksi agar tidak menimbulkan salah persepsi dalam situasi yang dinamis. Tidak ada kekerasan atau kata-kata kasar seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Rio juga menjelaskan bahwa kehadirannya di tengah-tengah demonstran merupakan bentuk iktikad baik untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Namun, ia menyayangkan adanya miskomunikasi saat H mencoba wawancara di tengah kerumunan massa.
“Saya mengenal saudara H dan sering bertemu dalam berbagai kegiatan. Saya terbuka terhadap kritik yang membangun, tetapi tentu ada etika dan waktu yang tepat dalam melakukan wawancara, terutama di tengah situasi demonstrasi,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan insiden dorong-dorongan yang menimpa H, meski menegaskan bahwa tidak ada arahan atau pembiaran dari dirinya terhadap kekerasan fisik.
Awal Aksi Demonstrasi
Aksi demonstrasi ini berawal dari reaksi LSM Situbondo terhadap pernyataan Bupati Situbondo di media sosial. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa banyak kepala desa dan kepala dinas merasa takut karena intimidasi dari LSM dan media.
Pernyataan PWI Situbondo
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono, menyatakan bahwa kekerasan fisik maupun verbal terjadi kepada anggotanya, H, saat meliput aksi demo LSM pada 31 Juli 2025.
“Kami mengutuk dan mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk memproses dengan tegas dan transparan,” ujar Edy.
Menurutnya, kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh sejumlah penyusup yang masuk ke tengah-tengah para pendemo. Humaidi, yang saat itu sedang melakukan tugas jurnalistik dengan wawancara Bupati, dipersekusi dengan diteriaki, disoraki, hingga diancam carok (berkelahi). Leher Humaidi kemudian dipiting dan ditarik ke belakang.
Pihak korban telah resmi melapor ke Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM.
Tanggapan Polisi
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi. Ia berharap polemik segera berakhir dan akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk.
“Terkait polemik ya tanggapan kami berharap semoga tidak ada polemik, kalaupun ada semoga cepat berakhir. Untuk laporan tetap kami tindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.


