Kebiasaan Syahrama Terbongkar Usai Bunuh Driver Ojol, Ngaku Ditawari PNS Ternyata CS

Posted on

Penyidik Mengungkap Kebenaran di Balik Pernyataan Tersangka Pembunuhan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan bahwa keterangan awal yang diberikan oleh tersangka pembunuhan Sevi Ayu Claudia, Syahrama (36), tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Awalnya, Syahrama mengaku membunuh korban karena korban tidak memenuhi janji untuk mengangkatnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia juga menyatakan telah memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Sevi Ayu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik menemukan bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Faktanya, Sevi Ayu tidak pernah menjanjikan Syahrama menjadi PNS, melainkan hanya menawarkan pekerjaan sebagai cleaning service. Hal ini disampaikan oleh AKP Abid saat dikonfirmasi.

Pengujian Keterangan dan Penyelidikan Lanjutan

Menurut AKP Abid, penyidik melakukan pengujian terhadap keterangan Syahrama. Hasil dari interogasi tersebut menunjukkan bahwa informasi awal yang diberikan pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, penyidik juga sedang meneliti apakah kejadian ini murni pembunuhan atau direncanakan sebelumnya.

Selain itu, penyidik juga sedang menunggu hasil rilis resmi dari Kapolres Gresik mengenai uang Rp 5 juta yang disebut-sebut diberikan Syahrama kepada korban. Saat ini, penyidik masih dalam proses verifikasi fakta dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian di lokasi kejadian (TKP).

Hasil Laboratorium Forensik dan Toksikologi

Hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban juga sudah keluar. Hasilnya menunjukkan bahwa cairan tersebut bukanlah sperma pelaku, melainkan cairan alat vital korban sendiri. Hal ini menepis adanya tindakan kekerasan seksual yang dialami korban.

Selain itu, hasil tes DNA pada kuku jari dan cairan vagina korban juga menunjukkan bahwa tidak ada sperma pelaku yang terdapat di alat vital korban. Meski demikian, hasil toksikologi masih dalam proses penelitian dan belum dirilis.

Perencanaan Pembunuhan dan Penyembunyian Jenazah

Diketahui bahwa pembunuhan ini diduga direncanakan oleh Syahrama. Ia memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang berada di Sidoarjo. Pada hari kejadian, Sevi datang ke lokasi sesuai janji dan langsung diajak masuk ke ruang kerja.

Di sana, Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sebelumnya diberikan oleh korban. Namun, korban tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Dengan cepat, Syahrama menggunakan alat pemotong kertas untuk memukul kepala korban secara brutal hingga korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban meninggal, Syahrama membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam dan kardus, lalu mengikatnya dengan tali rafia dan lakban. Ia kemudian membuang jasad korban di pinggir jalan raya Kedamean, Kabupaten Gresik.

Tersangka Residivis Pembunuhan Berencana

Syahrama diketahui adalah residivis kasus pembunuhan berencana. Ia pernah menjalani hukuman selama 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Vembi Riskia Nugrah pada tahun 2007 silam. Dalam kasus tersebut, Syahrama bersama dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto, membunuh korban dengan cara memukul kepala dan menindas tubuh korban menggunakan mobil.

Setelah bebas dari penjara pada Agustus 2008, Syahrama kembali terlibat dalam tindak pidana kekerasan. Kini, ia terancam hukuman yang lebih berat setelah menjadi tersangka pembunuhan driver ojek online.

Pengambilan Barang Berharga Korban

Tidak hanya membunuh, Syahrama juga mengambil barang berharga korban. Dari tas korban, ia mengambil uang sebesar Rp 1 juta. Selain itu, ia juga mengambil tiga ponsel dan sepeda motor Honda Beat milik Sevi.

Sepeda motor tersebut digunakan untuk membuang jasad korban. Setelah kejadian, motor tersebut dititipkan ke teman Syahrama. Sampai saat ini, satu unit sepeda motor sudah ditemukan, sedangkan tiga ponsel korban masih dalam pencarian. Menurut keterangan tersangka, ponsel-ponsel tersebut dibuang ke Sungai di wilayah Kedamean.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *