Kala Polres Jaksel Tangkap Komplotan Penipu Online yang Pura-pura Polisi Tiongkok

Posted on

Penyelidikan Polres Jaksel Mengungkap Jaringan Penipuan Online yang Diduga Dilakukan oleh Warga Negara Tiongkok

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap sebuah jaringan penipuan online yang dilakukan oleh 11 warga negara asing (WNA), yang diduga berasal dari Tiongkok. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pertanian Raya Nomor J3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan tersebut, para pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum dari Tiongkok, khususnya dari Kepolisian Cabang Wuhan, Departemen Investigasi Ekonomi.

Modus Pelaku dan Penangkapan

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memanfaatkan ruang dalam rumah untuk membuat tampilan yang menyerupai kantor polisi. Mereka menggunakan simbol-simbol kepolisian dan aksara Mandarin untuk menciptakan kesan bahwa mereka adalah petugas resmi. Di belakang mereka, terdapat tulisan dalam bahasa Mandarin yang berarti “Kepolisian Cabang Hucang Wuhan, Datasemen Investigasi Ekonomi.”

Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap 11 orang yang diduga merupakan WNA Tiongkok. Mereka adalah LYF (35), SK (24), HW (43), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku. Beberapa di antaranya meliputi:

  • 10 iPhone berbagai tipe
  • 13 handphone Android
  • 4 handphone Nokia
  • 10 iPad
  • 1 laptop Acer
  • 1 potong baju kepolisian Tiongkok
  • 1 kopel dan 1 borgol
  • 40 slot charger dan 40 kartu SIM bekas
  • 1 korek menyerupai pistol
  • 5 bilik kedap suara
  • Serta dokumen-dokumen berbahasa Mandarin dan nota kosong BRI.

Selain itu, para pelaku tidak dapat berbicara dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban penipuan mereka berada di negara asal mereka, yaitu Tiongkok.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Para pelaku dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 28 UU No.1 Tahun 2024 (perubahan atas UU ITE), Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal-pasal dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Didoktrin untuk Menjaga Rahasia

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan 11 WNA tersebut. Menurutnya, para pelaku sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh bidang intelijen dan penindakan keimigrasian. Ia menyatakan bahwa para pelaku diduga sudah didoktrin untuk tetap bungkam apabila tertangkap.

Curiga dari Warga Sekitar

Rumah yang menjadi markas penipuan daring oleh 11 WNA asal Tiongkok di kawasan Lebak Bulus ternyata tidak pernah dilaporkan ke pihak lingkungan. Ketua RT setempat, Sapto, mengungkapkan bahwa para penghuni tinggal secara diam-diam tanpa izin atau komunikasi dengan warga. Rumah tersebut awalnya milik seorang warga, namun tidak pernah ditempati langsung. Selama ini, rumah hanya disewakan, dan biasanya penyewa melakukan pelaporan kepada lingkungan setempat.

Namun, hal itu tidak terjadi dengan penyewa terakhir, yang belakangan diketahui adalah 11 WNA diduga pelaku penipuan lintas negara. Pemilik rumah sampai hari ini sedang dicari, dan belum bisa dikontak.

Penampakan Rumah yang Menjadi Tempat Penipuan

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah dua lantai ini berada persis di depan Sekolah Luar Biasa (SLB-A) Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Tidak ada papan nama atau penanda mencolok di pagar, hanya terlihat sedikit tanaman hias di halaman depan rumah. Namun yang membuat rumah ini mencurigakan adalah lantai dua, di mana para pelaku menjalankan aksinya.

Di lantai dua, terdapat bilik-bilik kedap suara yang dibuat dari tripleks dan busa. Selain itu, seluruh pintu dan jendela di lantai dua dilapisi peredam untuk mencegah suara bocor keluar. Di salah satu ruangan, tampak latar berwarna biru terang yang dibentangkan ke dinding. Latar tersebut dihiasi tulisan dalam bahasa Mandarin. Tak jauh dari situ, di sisi lain dinding tertulis pula kalimat dalam bahasa Indonesia yang berbunyi “Kepolisian Cabang Distrik Wucang Wuhan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *