Fakta Terbaru Mengenai Kematian Arya Daru
Kasus kematian Arya Daru, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus menjadi perhatian publik. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, beberapa fakta baru mulai terungkap, termasuk mengenai penggunaan lakban kuning yang ditemukan di kamar korban.
Pada Senin (8/7/2025) pagi, jasad Arya Daru ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Kepala dan wajahnya tertutup lakban kuning, sementara tubuhnya berada di tempat tidur kost dengan kamar yang terkunci dari dalam. Spekulasi tentang motif kematian ini pun bermunculan, termasuk dugaan adanya tindakan kriminal atau pesan tersembunyi.
Setelah berbagai teori muncul, polisi akhirnya menemukan titik terang mengenai lakban kuning tersebut. Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru, mengungkap bahwa lakban itu adalah milik pribadi korban. Ia menjelaskan bahwa lakban tersebut dibeli oleh Arya saat berkunjung ke rumah keluarga di Yogyakarta. Bahkan, masih ada gulungan lakban serupa yang disimpan di rumahnya di sana.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, informasi ini didapatkan langsung dari keterangan Meta. “Lakban kuning tersebut memang dibeli oleh korban sendiri di salah satu tempat hiburan di Yogyakarta,” ujarnya.
Polisi juga membawa gulungan lakban yang ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta ke Jakarta untuk dibandingkan dengan lakban yang ditemukan di lokasi kematian. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah kedua benda tersebut identik atau tidak.
Lakban Kuning dalam Lingkungan Kemlu
Ternyata, lakban kuning bukanlah barang asing di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Rekan kerja dan atasan Arya menyebut bahwa lakban tersebut sering digunakan oleh pegawai Kemlu saat bertugas ke luar negeri. Fungsi utamanya adalah sebagai penanda bagasi agar mudah dikenali di bandara tujuan.
“Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok. Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia,” tambah Reonald.
Dengan temuan ini, penyidik tetap melanjutkan penyelidikan untuk memahami motif di balik kematian Arya Daru. Meski hasil laboratorium forensik telah keluar, detailnya belum diungkapkan secara lengkap. Polisi masih melakukan sinkronisasi antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
Lokasi Kejadian dan CCTV
Salah satu fakta penting yang ditemukan adalah keterlibatan Arya di rooftop lantai 12 gedung Kemlu sebelum meninggal. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, penyidik menduga bahwa Arya berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam sebelum kembali ke kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, barang tersebut sudah tidak lagi dibawanya. Meski demikian, pihak kepolisian masih memeriksa apakah ada indikasi tindak pidana dalam kejadian ini.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan data dan bukti-bukti lainnya untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang ditemukan. Proses ini diperlukan untuk memperoleh kesimpulan yang akurat dan lengkap mengenai kematian Arya Daru.
Selain itu, para ahli digital forensik menyoroti adanya kejanggalan pada rekaman CCTV di kos Arya yang hilang selama puluhan detik. Hal ini bisa menjadi momen krusial saat pelaku memasuki kamar korban. Namun, hingga saat ini, penyidik masih memproses semua bukti yang ada.
Proses penyelidikan ini akan terus berlanjut hingga semua pertanyaan terjawab dan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan profesional.


