Polemik Ojol: Potong Komisi 10% atau Naikkan Tarif?

Posted on

Demonstrasi Driver Ojol Kembali Terjadi, Tuntutan Mereka Masih Belum Terpenuhi

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) kembali melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin (21/7/2025), di berbagai titik kota Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tarif dan komisi yang dipotong oleh aplikator transportasi online. Para driver menuntut agar pemerintah segera mengambil keputusan terkait aturan transportasi online, khususnya mengenai besaran komisi yang dipotong aplikator.

Selain itu, para pengemudi juga menyampaikan kekecewaan terhadap sistem promo hemat yang diterapkan oleh aplikator. Sistem tersebut sering kali disebut sebagai ‘argo goceng’ atau ‘aceng’, serta multi-order yang dinilai tidak adil bagi mereka. Dengan sistem ini, driver seringkali merasa tidak mendapatkan keuntungan maksimal dari setiap penyelesaian pesanan.

Pemerintah telah memperhatikan isu ini dan sedang melakukan kajian terhadap tuntutan mitra ojol. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah mengkaji permintaan perubahan besaran potongan biaya aplikasi yang dikenakan oleh aplikator. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa kebijakan terkait revisi potongan biaya akan diatur bersamaan dengan regulasi kenaikan tarif ojol yang sedang digodok.

“Kajian yang menjadi tuntutan dari teman-teman pengemudi atau mitra, yaitu terkait tuntutan potongan 10%, ini juga kami kaji, ya. Jadi menjadi satu kesatuan,” ujar Aan saat ditemui di Kantor Kemenhub.

Selain itu, Aan menambahkan bahwa regulasi baru nantinya akan mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra driver ojol. Untuk menciptakan regulasi yang ideal, Kemenhub akan melakukan kajian secara mendalam dan hati-hati. Pihaknya juga akan menunjuk lembaga independen untuk membantu proses kajian tersebut.

“Ini masih kita kaji, malah kita menggunakan lembaga yang independen untuk menambahkan data informasi ini. Nanti hasil kajian ini kita bicarakan dengan pakar, dengan semuanya, dengan seluruh stakeholder, termasuk mitra, ya, mitra pengemudi,” jelas Aan.

Kenaikan Tarif Ojol Diperkirakan Berkisar 8%-15%

Saat ini, Kemenhub sedang menyiapkan rencana kenaikan tarif ojol yang diperkirakan berkisar antara 8% hingga 15%. Besaran kenaikan tersebut akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan. Zona 1, 2, dan 3 masing-masing memiliki kenaikan yang berbeda, dengan beberapa wilayah bisa naik hingga 15%.

Aan menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ini sudah mendapat persetujuan dari aplikator. Namun, pihaknya tetap akan melakukan konsultasi final dengan empat aplikator terkait realisasi rencana tersebut.

Kenaikan Tarif Tidak Efektif Tanpa Pengurangan Komisi

Ketua Serikat Pengemudi Ajaib Indonesia (SPAI) Lily Pujiastuti menilai bahwa upaya kenaikan tarif tidak akan memberikan dampak positif bagi pendapatan pengemudi jika potongan platform tidak dikurangi. Menurutnya, kenaikan tarif hanya akan berdampak negatif jika pemotongan komisi tetap tinggi.

“SPAI menyatakan bahwa kenaikan tarif tidak akan berdampak pada pendapatan pengemudi bila potongan platform tidak diturunkan,” ujar Lily.

Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa potongan platform yang diberlakukan saat ini melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 20%. Ia menyebut bahwa potongan platform dapat mencapai 70%. Hal ini membuat pengemudi hanya mendapatkan Rp5.200 untuk pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp18.000 kepada platform.

Dengan kondisi ini, para driver ojol terus mempertanyakan keadilan dalam sistem yang diterapkan oleh aplikator. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk merevisi aturan yang merugikan para pengemudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *