Layanan Samsat Keliling untuk Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan
Layanan Samsat Keliling dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi masyarakat. Layanan ini diselenggarakan dalam satu gedung sehingga memudahkan pengurusan berbagai dokumen penting.
Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini dilakukan secara jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Persyaratan yang Dibutuhkan
Untuk mengikuti layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
* E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
* BPKB asli dan fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
* STNK asli
* Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) dari tahun terakhir
Dengan persyaratan tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan langsung di dalam mobil Samsat Keliling.
Lokasi Samsat Keliling di Bekasi dan Karawang
Berikut adalah lokasi Samsat Keliling yang akan beroperasi pada hari Senin (21/7/2025):
Kota Bekasi
- Samsat Keliling Kota Bekasi
Waktu: 08.00-14.00 WIB
Lokasi: Halaman Parkir Samsat
Kabupaten Bekasi
- Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
Waktu: 08.00-13.00 WIB
Lokasi: Pasar Bersih Cikarang Baru
Kabupaten Karawang
-
Samsat Keliling 1
Waktu: 09.00-12.00
Lokasi: Perempatan Pegadungan Tempuran -
Samsat Keliling 2
Waktu: 09.00-12.00
Lokasi: Depan Polsek Telagasari
Selain Samsat Keliling, wajib pajak di Kota Bekasi juga bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Induk yang berada di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur. Jam operasional Samsat Induk ini adalah setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00, sedangkan hari Sabtu dibuka dari pukul 08.00 hingga 11.00.
Layanan di Samsat Outlet
Terdapat lima Samsat Outlet yang juga menyediakan layanan serupa, yaitu:
* Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede
* Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center
* Outlet Pondok Melati
* Outlet Harapan Indah
* Outlet Drive Thru Ahmad Yani
Jam operasional Samsat Outlet ini sama seperti Samsat Induk, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.
Selain itu, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi sudah pindah ke ruko Tambun City, tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan. Samsat Outlet Babelan berada di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi Senin-Jumat pukul 09.00-14.00. Samsat Outlet Cibarusah berlokasi di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi yang sama.
Layanan di Wilayah Karawang
Di wilayah Karawang, selain melalui Samsat Keliling, layanan pajak tahunan juga tersedia di Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek, Samsat Outlet BJB Rengasdengklok, dan Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.
Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha, juga menyediakan berbagai layanan tambahan seperti Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.


