Profil Novin Karmila dan Dugaan Korupsi yang Menghebohkan
Novin Karmila, mantan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru, kembali menjadi sorotan setelah anaknya, Nadia Rovin Putri, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Peristiwa ini memicu perbincangan publik mengenai gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Nadia selama proses hukum berlangsung.
Gaya Hidup Mewah yang Menarik Perhatian
Selama persidangan, hakim menayangkan foto Nadia Rovin Putri yang sedang mengendarai mobil BMW X1. Mobil tersebut memiliki harga berkisar antara Rp330 juta hingga Rp1 miliar, tergantung pada tahun produksinya. Jaksa menjelaskan bahwa mobil itu merupakan hasil dari penjualan Honda Civic Turbo milik Nadia. Ia menjelaskan bahwa mobil lamanya dijual karena kependekan.
Hakim Delta menyoroti gaya hidup Nadia yang dinilai tidak masuk akal, mengingat ibunya hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penghasilan terbatas. “Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo karena alasan (kependekan) dijual, enak sekali,” ucap Hakim Delta. Ia juga menyampaikan bahwa ibunya tidak memiliki warisan atau penghasilan lain, tetapi Nadia terus meminta mobil mewah.
Bukti Lain tentang Kebiasaan Belanja Mewah
Jaksa juga membeberkan bukti lain yang menunjukkan kebiasaan belanja barang-barang mewah oleh Nadia. Ia sering mengirim pesan singkat kepada ibunya berisi foto tas atau sepatu bermerek yang diinginkan. Permintaan itu hampir selalu dipenuhi. Dalam persidangan, ditampilkan tangkapan layar obrolan yang memperlihatkan Nadia meminta dibelikan tas merek-merek ternama seperti Prada, Louis Vuitton (LV), dan Gucci—yang harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah per buah.
Tak hanya tas, barang bukti lain yang disita penyidik antara lain sepatu merah bermerek LV dan aksesori mewah berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Maddona. Deretan barang mewah ini diyakini menjadi salah satu pemicu Novin terjerumus dalam kasus korupsi.
Peran Novin dalam Kasus Korupsi
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi. Ia hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000. Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.
Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel. Adapun total uang tunai Rp6,8 miliar itu disita KPK dari beberapa pihak yang terkait dengan dugaan korupsi ini.
Profil Novin Karmila
Novin Karmila menjabat Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, tepatnya pada September 2024 lalu. Ia kerap membagikan aktivitasnya di akun facebooknya. Ia mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata. Novin Kamil awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.
Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran). Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru. Ia tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.
Profil Nadia Rovin Putri
Nadia saat ini tercatat sebagai mahasiswa sebuah universitas swasta di Jakarta. Ia baru masuk sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Pemerinah pada tahun ajaran 2024/2025 lalu. Ia memiliki akun TikTok bernama @nadyaarovinn yang saat ini sudah tak lagi aktif. Nadia terakhir kali mengunggah video di akun TikToknya itu pada 31 Maret 2019.
Saat hadir sebagai saksi untuk ibu, Nadia beberapa kali membuat Hakim Delta Tamtama keheranan dengan gaya hidupnya. Dalam percakapan WhatsApp antara Nadia dan Novin yang ditampilkan saat persidangan, terungkap Nadia kerap meminta dibelikan tas-tas branded. Tas-tas branded itu termasuk Prada, Louis Vuitton (LV), hingga Gucci, yang semua harganya di atas Rp20 juta.
Seolah tak cukup, Nadia juga meminta kepada Novin agar dirinya dibelikan mobil BMW. Mobil BMW itu diminta Nadia sebab Civic Turbo miliknya dianggap kependekan. “Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo, karena alasan (kependekan) dijual, enak sekali,” sindir Hakim Delta.
Nadia juga meminta kepada Novin agar dirinya dibelikan mobil BMW. Mobil BMW itu diminta Nadia sebab Civic Turbo miliknya dianggap kependekan. “Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo, karena alasan (kependekan) dijual, enak sekali,” sindir Hakim Delta. Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” imbuhnya.
Diketahui, penyidik sebelumnya telah menyita barang-barang mewah milik Nadia saat menggeledah rumah Novin. Barang-barang mewah itu termasuk sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggiang Grand Louis Vuitton. Penyidik juga mendapati ada aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Madonna di rumah Novin.
Tak hanya itu, rekening Nadia juga digunakan untuk menerima dan mengirim dana dalam jumlah besar, atas perintah langsung dari sang ibu.
Tersangka dalam Kasus Korupsi
Sebagai informasi, Novin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran. Tak sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbary, Risnandar Mahiwa; ajudan Risnanda, Nugroho Dwi Putranto; dan eks Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; sebagai tersangka.


