96 Korban Terluka, Pelaku Ledakan SMAN 72 Kini Sadar: Korban Bullying?

Posted on

Pemindahan Terduga Pelaku ke RS Polri Kramat Jati

FN, seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading yang diduga menjadi pelaku peledakan di masjid kompleks sekolah tersebut, telah dipindahkan dari RS Islam Jakarta ke RS Polri Kramat Jati. Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan penanganan medis dan psikis yang lebih terpadu, serta mencegah risiko infeksi. Saat ini kondisi FN sudah membaik dan sadar, sehingga akan memudahkan penyidik dalam mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan dan keselamatan terduga pelaku. Selain itu, pihak rumah sakit dan penyidik juga melakukan koordinasi erat dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan sesuai prosedur hukum bagi anak di bawah umur.

Penggeledahan di Rumah Terduga Pelaku

Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, menyita sejumlah barang, buku, serta dokumen yang saat ini sedang diteliti oleh Puslabfor. Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari keterkaitan antara barang-barang yang ditemukan dengan motif ledakan yang terjadi.

Selain itu, aparat kepolisian menemukan serbuk yang diduga digunakan sebagai pemicu ledakan di SMAN 72 Jakarta. Penemuan ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan kasus ini.

Korban Ledakan Bertambah

Hingga hari Selasa (11/11/2025), jumlah total korban terluka akibat ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara mencapai 96 orang. Mayoritas korban mengalami luka ringan, luka bakar, serta gangguan pendengaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang masih menjalani perawatan medis, sementara 67 orang lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.

Polri terus berkoordinasi dengan KPAI dan tim psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing secara berkelanjutan bagi korban, guru, kepala sekolah, serta terduga pelaku.

Penemuan Tujuh Peledak

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (10/11), menemukan tujuh peledak yang dibawa terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Empat dari peledak tersebut meledak, sementara tiga lainnya tidak meledak. Penemuan ini dilakukan di dua lokasi sekitar sekolah.

Pihak Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Proses penyelidikan meliputi pengumpulan dan analisis barang bukti dari TKP, hasil penggeledahan, serta keterangan saksi. Hasil lengkap dari penyelidikan ini akan disampaikan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro Jaya.

Penyelidikan Aktivitas Media Sosial Terduga Pelaku

Penyidik juga sedang melakukan penyelidikan terhadap aktivitas media sosial terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan bahwa pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu.

Penemuan Benda Mirip Senjata Api

Selain itu, pihak kepolisian menemukan benda mirip senjata api di lokasi ledakan. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan bahwa benda tersebut adalah senjata mainan. Namun, pada bagian laras benda mirip senjata api tersebut terdapat tulisan “14 Words. For Agartha” dan “Brenton Tarrant. Welcome to Hell.”

Brenton Tarrant adalah pelaku penembakan massal di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019. Ia melakukan dua penembakan massal berturut-turut saat salat Jumat di Masjid Al Noor dan kemudian di Linwood Islamic Centre. Dalam peristiwa tersebut, total korban tewas mencapai 51 orang dan 89 lainnya luka-luka.

Perkembangan Terbaru

Sejumlah media mengutip pernyataan beberapa pelajar SMAN 72 yang menyebut bahwa terduga pelaku ledakan adalah seorang siswa yang kerap mengalami bullying atau dirundung oleh siswa lain. Salah satu pelajar menyatakan bahwa ia menduga siswa ini ingin balas dendam dan bunuh diri.

Terduga pelaku kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Status ini mencakup hak-hak khusus yang harus dipenuhi, termasuk perlindungan identitas. Meski demikian, proses penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus ledakan tetap berjalan.