6 Fakta Menyedihkan Ibu Fatimah, Lansia Surabaya yang Dikirim Anak ke Panti di Malang

Posted on

Kisah Ibu Fatimah: Perjuangan Keluarga dan Kepedulian Masyarakat

Video yang menampilkan proses penjemputan Siti Fatimah (65) oleh panti lansia di Surabaya kini menjadi sorotan publik. Video tersebut menggambarkan momen yang menyentuh hati, tetapi juga memicu berbagai pertanyaan dan perdebatan tentang tanggung jawab keluarga terhadap lansia. Di balik video viral tersebut, ada beberapa fakta penting yang perlu diketahui.

1. Keempat Anak Menyerahkan Ibu ke Panti Lansia

Siti Fatimah memiliki empat anak, yaitu Faisal, Lukman, Warda, dan satu lagi yang sedang menghadapi masalah hukum. Pada Rabu (17/7/2025), sang ibu dijemput oleh pengelola Griya Lansia Khusnul Khatimah setelah keluarga menyatakan tidak sanggup merawatnya. Dalam video yang diunggah oleh pemilik panti, Lukman (anak kedua) menjadi wakil dalam serah terima. Arief Camra, pemilik panti, bertanya apakah benar tidak ada satu pun anak yang bersedia merawat ibu. Lukman menjawab bahwa semua anak tidak bisa atau tidak mampu merawat ibunya. Meski secara teknis penyerahan dilakukan atas kesepakatan, tindakan ini tetap mendapat respons dari masyarakat.

2. Alasan Penyerahan Karena Keterbatasan Tempat Tinggal dan Tenaga

Lukman mengaku tidak memiliki rumah sendiri dan hanya tinggal di rumah sepupu. Selain itu, ia bekerja serabutan dan merasa tidak mampu merawat ibu yang pernah mengalami stroke. “Saya hanya ingin ada yang merawat ibu,” katanya. Saudara-saudaranya tinggal jauh di Kalimantan dan Madura, sehingga tidak bisa membantu. Pemilihan panti lansia didasarkan informasi dari tetangga mengenai kualitas layanan panti.

3. Pihak Kecamatan Jelaskan Kompleksitas Kasus

Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal, menyampaikan bahwa kasus ini lebih kompleks daripada sekadar penelantaran. “Tidak ada niat untuk menelantarkan, tapi karena keterbatasan, mereka memilih menitipkan ibu ke tempat yang lebih baik.” Fatimah baru tinggal di Surabaya selama satu bulan setelah dua tahun tinggal di Madura. Pemerintah kecamatan dan kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif agar sang ibu bisa dirawat kembali.

4. Isu “Larangan Menjenguk” Tidak Benar

Dalam video, disebutkan bahwa keluarga tidak bisa menjenguk dan tidak akan diberi kabar jika ibu wafat. Namun, Camat Januar membantah hal tersebut. “Menjenguk silakan setiap bulan atau dua bulan. Jika ada kejadian apa pun, pihak keluarga akan diberi tahu.” Pernyataan dalam video hanya sebagai peringatan simbolik, bukan larangan mutlak. Januar juga sudah memastikan bahwa komunikasi dengan keluarga tetap tersedia.

5. Pemerintah Kota Siapkan Solusi

Pemerintah Kota Surabaya siap memberikan kontrakan agar Lukman dan ibunya bisa tinggal bersama. Transportasi dan akomodasi juga disediakan untuk menjemput kembali sang ibu. Namun, hingga saat ini, keluarga belum menyanggupi tawaran tersebut karena masih kesulitan merawat secara penuh. Lukman harus bekerja dan tidak ada orang lain yang bisa membantu.

6. Ibu Fatimah Termasuk Keluarga Miskin

Camat Januar mengungkap bahwa Siti Fatimah termasuk keluarga miskin dan telah menerima berbagai bantuan sosial, seperti PKH, BLT berupa beras dari Bulog, serta bantuan permakanan dari warga sekitar melalui program Kampung Madani. Bantuan ini menunjukkan upaya pemerintah dan lingkungan dalam membantu, meski realitanya keluarga tetap kesulitan merawat ibu.

Kini, Ibu Siti Fatimah dirawat penuh di Griya Lansia Khusnul Khatimah dengan layanan 100 persen gratis. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya koordinasi antara keluarga, RT, RW, dan pemerintah dalam mengatasi isu lansia.