5 Populer Regional: Tersangka Pencuri Rumah Bos Sate Kambing Diduga Bohong

Posted on

Berita Populer Regional: Dari Kasus Penjual Es Gabus Hingga Perampokan yang Menewaskan Bocah

Berikut adalah rangkuman berita populer regional selama 24 jam terakhir yang menarik perhatian masyarakat. Beberapa kasus mencerminkan isu-isu sosial, hukum, dan kemanusiaan yang sering muncul di berbagai daerah.

1. Suderajat, Pedagang Es Gabus yang Diduga Berbohong

Suderajat (49), pedagang es gabus asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sempat viral karena dianiaya oleh aparat, kini menjadi sorotan setelah dituduh berbohong mengenai status rumahnya. Camat Bojonggede Tenny Ramdhani menyatakan bahwa Suderajat diduga memiliki gangguan mental, dengan komunikasinya yang sulit dipahami.

Dalam video yang tayang di kanal YouTube Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Rabu (28/1/2026), Suderajat mengaku tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan biaya Rp800 ribu per bulan. Namun, Ketua RW setempat mengklaim bahwa Suderajat telah tinggal di rumah yang dibelikan oleh mendiang orang tuanya selama 19 tahun.

Menurut Tenny, proses perbaikan rumah Suderajat berlangsung sejak Desember 2025, akibat rumah tersebut roboh karena hujan dan angin kencang pada awal tahun. Selama perbaikan, Suderajat diungsikan ke kontrakan untuk sementara waktu. “Dia memang punya rumah sendiri,” ujarnya.

Tenny menyebut tudingan bahwa Suderajat berbohong disebabkan oleh informasi yang tidak lengkap mengenai kondisi pedagang es itu dan rumah yang ditinggalinya.

2. Misteri Bocah 4 Tahun di Cilacap Tewas, Jasadnya Terbungkus Karung Dekat Septic Tank Rumah Tetangga

Penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun menyebar dari mulut ke mulut dan membuat geger warga di Kecamatan Cilacap Tengah, Jateng pada Jumat (30/1/2026) pagi. Jasadnya terbungkus kantung plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung. Lalu disembunyikan di pojok kamar mandi dekat septic tank rumah kontrakan tetangganya.

Sebelumnya, bocah malang tersebut dilaporkan hilang sejak Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah keluarga membuat laporan kehilangan, satu kampung langsung bergerak melakukan pencarian. Akhirnya jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas kepolisian yang sejak sehari sebelumnya menyisir lokasi bersama warga.

“Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini,” ujar Novi, tetangga korban, dengan suara bergetar saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut Novi, tidak ada yang mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut karena penghuninya justru ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam. Warga tidak menaruh curiga sedikit pun.

3. Awal Mula Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun di Kandang Besi, Dicap Sakti, Keluarga Ketakutan

Kasus orang dikurung mencerminkan persoalan struktural tentang kemiskinan, kesehatan mental, lemahnya perlindungan sosial, dan cara negara hadir dalam kehidupan warganya yang paling rentan. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar.

Alasan yang kerap muncul berulang yakni dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial. Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

Kejadian serupa dialami oleh pria lanjut usia (lansia) bernama Mbah Kirno (60), warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia dikurung di sebuah kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Setelah puluhan tahun lamanya, Mbah Kirno akhirnya dibebaskan dari kandang besi oleh anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo.

4. Pernyataan Hogi Minaya Usai Bebas dari Jeratan Hukum: Kini Tenang, Siap Kerja Lagi

Adhe Pressly Hogi Minaya alias Hogi Minaya akhirnya bisa bernapas lega setelah lima bulan menyandang status tersangka atas kasus tewasnya dua penjambret yang dipepetnya. Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026). “Berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, maka saya selaku penuntut umum mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya,” ujarnya.

Hogi mengaku lega setelah perjalanan panjang sejak September 2025 yang menguras tenaga dan pikiran. “Perasaan saat ini ya, udah tenang, udah lega. Karena perjalanan waktu dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga, pikiran, dan capek,” ujarnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman.

5. Kronologi Perampokan Rumah Bos Sate Kambing di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas di Kamar Mandi

Dalam sejumlah kasus perampokan di Indonesia, anak dan perempuan sering menjadi korban kekerasan. Kondisi mereka rentan karena tidak memiliki kemampuan melawan atau melindungi diri. Terlebih, pelaku perampokan membawa senjata tajam untuk beraksi.

Di Cilegon, Banten, bocah berinisial MAHM (9) tewas dibunuh perampok pada Minggu (4/1/2026). Korban merupakan anak politisi PKS, Maman Suherman yang menjabat sebagai Dewan Pakar DPD PKS Kota Cilegon. Kasus pembunuhan bocah kembali terjadi di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026).

Bocah berinisial AO (6) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya setelah rumah dirampok. Ibu korban, Daryanti mengalami luka di leher setelah disayat pelaku menggunakan senjata tajam. Diduga pelaku membawa kabur sepeda motor serta perhiasan. Rumah tersebut milik Purwanto, bos sate kambing yang tinggal di Singkawang, Kalimantan Barat. Saat kejadian di rumah hanya ada Daryanti serta AO, sementara anak pertama belum pulang sekolah.