, JAKARTA
— Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur mencatat banyak disabilitas yang belum menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bakal segera meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera melakukan pengecekan data.
Lantaran, apabila memenuhi syarat seharusnya para tunanetra itu mendapat bantuan KPDJ.
“Ya kalau memang berhak mendapatkan, tentunya kami upayakan untuk (mereka) mendapatkan. Nanti saya minta Dinas Sosial untuk mengecek itu,” ucapnya saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025).
Pramono pun mengakui saat ini banyak yang belum masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial.
Tak cuma KPDJ, Pramono bilang, ada beberapa anak sekolah yang seharusnya mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, namun sampai saat ini belum mendapatkanya.
Oleh karena itu, Pramono berjanji bakal segera menuntaskan masalah ini, sehingga seluruh warga Jakarta yang memang memenuhi syarat bisa mendapat bantuan.
“Memang Jakarta ini kan kota yang sangat terbuka dan kompleks. Kemarin hal yang anggap sudah selesai, misalnya tentang KJP, ternyata ada warga baru yang datang. Termasuk yang tunanetra kami akan cek,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur Mulyawan mengatakan dari total 120 anggota, 40 persen atau setidaknya 48 orang di antaranya belum menerima KPDJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Padahal mayoritas anggota Pertuni DPC Jakarta Timur merupakan pekerja sektor informal, seperti tukang pijat dan pedagang kerupuk yang hidup dalam kategori pra sejahtera.
“Sekitar 40 persen belum menerima KPDJ. Teman-teman di Pertuni Jakarta Timur tidak memiliki penghasilan tetap, paling mengandalkan pijat,” kata Mulyawan di Jakarta Timur, Jumat (20/6/2025).
Para anggota Pertuni DPC Jakarta Timur sudah berupaya membuat pengajuan agar mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan dari program KPDJ, tapi prosesnya dianggap berbelit-belit.
Banyak dari anggota Pertuni DPC Jakarta Timur yang mengaku harus berulang kali mengajukan, bahkan sudah bertahun-tahun tempat tinggalnya disurvei tapi tidak kunjung mendapatkan KPDJ.
Tidak hanya belum mendapatkan KPDJ, sejumlah bantuan KPDJ anggota Pertuni DPC Jakarta Timur diputus Dinas Sosial DKI Jakarta secara sepihak atau tanpa ada penjelasan resmi.
“Ada yang secara sepihak diputus. Teman-teman yang sudah mendapatkan KPDJ lalu diputus juga kaget. Tiba-tiba pas cek ATM (Bank DKI) saldo ATM mereka kosong,” ujar Mulyawan.
Di antaranya Haris, anggota Pertuni DPC Jakarta Timur yang bantuan KPDJ-nya diputus sepihak sehingga dia kini cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Haris menduga bantuan KPDJ-nya dicabut pada 2023 lalu hanya karena saat proses pendataan dia sedang tidak berada di rumah, sehingga dianggap sudah tidak berdomisili di Jakarta.
“Jadi enggak ada konfirmasi, tiba-tiba main langsung putus saja. Tiba-tiba saya langsung dikeluarkan dari data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Sudah coba mengajukan tapi belum bisa,” jelas Haris.
Dikonfirmasi terkait disabilitas yang belum menerima KPDJ, Plt Kasudin Sosial Jakarta Timur, Rizqon Hermawan mengatakan pendataan penerima KPDJ ditangani Dinas Sosial DKI Jakarta.
Menurutnya kriteria penyandang disabilitas yang menerima KPDJ merupakan kewenangan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Di (tingkat) Sudin tidak ada kewenangan terkait hal tersebut. Bisa langsung komunikasi dengan bidang Linjamsos dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Dinas Sosial DKI),” kata Rizqon.(m27)
