3 Kluster Peran dalam Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Diimingi Puluhan Juta

Posted on

Penjelasan Pengacara Terkait Peran Tiga Kluster dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan

Pengacara para tersangka penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), Adrianus Agau mengungkapkan adanya tiga kluster peran dalam aksi kejahatan ini. Menurutnya, ketiga kluster tersebut meliputi kelompok pengintai, penculik, dan eksekutor. Keempat tersangka yang lebih dulu ditangkap disebut tidak terlibat dalam pengeksekusian korban.

“Dari informasi yang kami terima dari penyidik dan intelijen, ada tiga klaster. Klaster pertama adalah pengintai, klaster kedua adalah penjemputan paksa, dan klaster ketiga adalah eksekutor,” jelas Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Adrianus menegaskan bahwa kliennya, yakni RS, AT, RW, dan RAH, hanya terlibat dalam proses penjemputan paksa, lalu menyerahkan MIP kepada eksekutor berinisial F di kawasan Cawang, Jakarta Timur. “Adik-adik kami ini hanya bertugas menjemput paksa dan menyerahkan ke mereka (eksekutor),” katanya.

Selain itu, Eras dan tiga pelaku lainnya hanya berperan menjemput paksa MIP atas perintah seseorang berinisial F. Setelah menyerahkan korban ke F di kawasan Cawang, keempat orang tersebut dianggap sudah selesai tugas dan pulang. Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput korban, tetapi mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Janji Bayaran Puluhan Juta Rupiah

Keempat pelaku rupanya dijanjikan bayaran puluhan juta rupiah untuk menculik korban. Mereka dijanjikan dapat puluhan juta rupiah, tapi hanya diberi uang muka (DP). Adrianus menyampaikan bahwa jumlah DP tidak lebih dari Rp 50 juta. Sebagian uang muka yang diterima pelaku penculikan tersebut sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Motif ekonomi disebut menjadi latar belakang keterlibatan keempat tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN itu. Mereka diduga terlibat karena tekanan ekonomi dan iming-iming bayaran. Adrianus menegaskan bahwa jika mereka tahu akan berujung pada pembunuhan, mereka pasti menolak. “Kami beragama dan tidak mungkin menerima ajakan penculikan dan pembunuhan,” katanya.

Keluarga Korban Tidak Mengenal Delapan Tersangka

Keluarga korban mengaku tidak mengenali delapan orang tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang salah satu Bank BUMN di Cempaka Putih Raya, Mohamad Ilham Pradipta (37). Jurubicara keluarga korban, Widodo Bayu Ajie, mengatakan bahwa keluarga belum bisa mengenali siapa saja tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif, skenario, dan lainnya dalam kejadian ini,” kata Bayu. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat menangkap para tersangka.

Penangkapan Empat Eksekutor

Empat eksekutor dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN telah ditangkap. DH, bersama dua rekannya YJ dan AA ditangkap di daerah Jawa Tengah. Sementara tersangka C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami peran empat tersangka baru yang ditangkap Subdit Jatanras terkait penculikan dan pembunuhan MIP. Abdul Rahim memastikan bahwa keempat tersangka tersebut adalah aktor utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP.

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan

Sebelumnya, Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih berinisial MIP (37) diculik oleh beberapa orang usai menghadiri rapat bersama rekan kerjanya di Supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/8/2025). Korban diculik saat berada di area parkir supermarket tersebut.

Setelah menghadiri rapat itu, jasad kepala cabang bank BUMN itu dibuang di area persawahan Kabupaten Bekasi. Pelaku mengakui telah menculik Ilham. Mayat korban ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Pol Prima Heru menyebut MIP tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian dada dan leher sehingga kekurangan oksigen. Pihak kepolisian juga tengah dalam proses pemeriksaan toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun dalam tubuh MIP.