3 Cara Cek Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Tengah 8 September

Posted on

Panduan untuk Memeriksa Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Jawa Tengah

Pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 akan diumumkan secara serentak pada hari Senin, 8 September 2025. Sejumlah daerah telah mulai mengumumkan hasilnya, termasuk Kabupaten Bangka Selatan. Bagi yang ingin mengetahui status kelulusan, berikut adalah langkah-langkah dan informasi penting terkait proses pengumuman.

Jadwal Pengumuman dan Tahapan Penetapan

Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025, terkait perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025, beberapa tahapan penting telah ditetapkan:

  • Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PAN-RB dilakukan dari 26 Agustus hingga 4 September 2025.
  • Tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dimulai pada 27 Agustus hingga 6 September 2025.
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan dari 28 Agustus hingga 15 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dimulai dari 28 Agustus hingga 20 September 2025.
  • Penetapan akhir NI PPPK Paruh Waktu berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Informasi Umum tentang PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu. Mereka menerima upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi perekrut. PPPK Paruh Waktu 2025 hanya dikhususkan bagi pegawai non-ASN yang dapat diajukan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah. Namun, tidak semua jabatan dibuka untuk pengadaan PPPK paruh waktu.

Daftar Instansi yang Mengumumkan Kelulusan

Beberapa instansi di Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan kelulusan PPPK Paruh Waktu pada 6 September 2025. Karena tanggal tersebut jatuh pada hari libur, pengumuman resmi akan dilakukan secara serentak pada hari Senin, 8 September 2025. Berikut adalah urutan instansi yang akan mengumumkan:

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (BKD Provinsi Jawa Tengah)
  2. Pemerintah Kabupaten Semarang (BKD Kabupaten Semarang)
  3. Pemerintah Kabupaten Kendal (BKPP Kabupaten Kendal)
  4. Pemerintah Kabupaten Demak (BKPP Kabupaten Demak)
  5. Pemerintah Kabupaten Grobogan (BKD Kabupaten Grobogan)
  6. Pemerintah Kabupaten Pekalongan (BKD Diklat Kabupaten Pekalongan)
  7. Pemerintah Kabupaten Batang (BKD Kabupaten Batang)
  8. Pemerintah Kabupaten Tegal (BKD Kabupaten Tegal)
  9. Pemerintah Kabupaten Brebes (BKPSDMD Kabupaten Brebes)
  10. Pemerintah Kabupaten Pati (BKPP Kabupaten Pati)
  11. Pemerintah Kabupaten Kudus (BKPP Kabupaten Kudus)
  12. Pemerintah Kabupaten Pemalang (BKD Kabupaten Pemalang)
  13. Pemerintah Kabupaten Jepara (BKD Kabupaten Jepara)
  14. Pemerintah Kabupaten Rembang (BKD Kabupaten Rembang)
  15. Pemerintah Kabupaten Blora
  16. Pemerintah Kabupaten Banyumas (BKPPD Kabupaten Banyumas)
  17. Pemerintah Kabupaten Cilacap (BKD Kabupaten Cilacap)
  18. Pemerintah Kabupaten Purbalingga (BKPPD Kabupaten Purbalingga)
  19. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (BKD Kabupaten Banjarnegara)
  20. Pemerintah Kabupaten Magelang (BKPPD Kabupaten Magelang)
  21. Pemerintah Kabupaten Temanggung (BKPSDM Kabupaten Temanggung)
  22. Pemerintah Kabupaten Wonosobo (BKD Kabupaten Wonosobo)
  23. Pemerintah Kabupaten Purworejo (BKD Kabupaten Purworejo)
  24. Pemerintah Kabupaten Kebumen (BKPPD Kabupaten Kebumen)
  25. Pemerintah Kabupaten Klaten (BKPPD Kabupaten Klaten)
  26. Pemerintah Kabupaten Boyolali (BKPPD Kabupaten Boyolali)
  27. Pemerintah Kabupaten Sragen (BKPP Kabupaten Sragen)
  28. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (BKPP Kabupaten Sukoharjo)
  29. Pemerintah Kabupaten Karanganyar (BKPSDM Kabupaten Karanganyar)
  30. Pemerintah Kabupaten Wonogiri (BKD Kabupaten Wonogiri)
  31. Pemerintah Kota Semarang
  32. Pemerintah Kota Salatiga (BKDIKLATDA Kota Salatiga)
  33. Pemerintah Kota Pekalongan (BKPPD Kota Pekalongan)
  34. Pemerintah Kota Tegal (BKPPD Kota Tegal)
  35. Pemerintah Kota Magelang (BKPP Kota Magelang)
  36. Pemerintah Kota Surakarta (BKD Kota Surakarta)

Cara Memeriksa Kelulusan PPPK Paruh Waktu

Untuk memeriksa kelulusan, calon peserta dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Pengumuman awal dilakukan oleh instansi terkait.
  • Setelah itu, peserta bisa memeriksa melalui SSCASN untuk pengajuan Data Rincian Harga (DRH).
  • Proses pengajuan juga bisa dicek melalui MOLA BKN untuk mengetahui progresnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *