3 Berita Terpopuler Padang: Evakuasi Biawak, Bantuan Pemko untuk Korban Kebakaran, dan Penertiban Pedagang

Posted on

Berita Terkini Kota Padang: Penyelamatan Biawak, Bantuan untuk Korban Kebakaran, dan Penertiban Pedagang

1. Petugas Damkar Evakuasi Biawak yang Masuk ke Warung Warga di Padang

Sebuah kejadian unik terjadi di Jalan Enggang Raya, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/10/2025). Seekor biawak masuk ke dalam sebuah warung milik warga, yaitu Rina Sepriani (41), yang melaporkan kejadian tersebut setelah melihat hewan tersebut bersembunyi di bawah rak dagangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang langsung melakukan aksi penyelamatan. Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa laporan diterima pada pukul 13.56 WIB dan segera dikerahkan satu unit armada dengan sembilan personel dari Peleton B. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.11 WIB dan berhasil mengevakuasi biawak sekitar pukul 14.20 WIB.

Selain kejadian ini, petugas Damkar juga menerima dua laporan penyelamatan hewan lainnya dalam waktu yang sama. Kedua laporan tersebut terkait kemunculan ular di sekitar kandang ayam milik warga. Seorang warga bernama Yuliardi Azra (41) melaporkan adanya ular di kandang ayam di Jalan By Bypass Tanjung Saba, sedangkan Supriadi (52) melaporkan ular yang masuk ke kandang ayam di Jalan Simpang Tiga Rambutan.

Petugas Damkar segera menangani kedua kejadian tersebut dan berhasil mengamankan ular-ular tersebut. Rinaldi menegaskan bahwa petugas Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga menerima laporan evakuasi hewan liar seperti kucing, musang, dan bahkan kasus pelepasan cincin yang membuat tangan warga membengkak.

2. Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp215 Juta untuk Korban Kebakaran di Pemancungan Padang Selatan

Pemerintah Kota Padang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menyalurkan bantuan kepada warga korban kebakaran yang terjadi pada 9 Oktober 2025 lalu di kawasan padat penduduk Jalan Pemancungan, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Masjid Darussalam, Kelurahan Pasar Gadang, Selasa (14/10/2025). Ia menyampaikan rasa keprihatinan atas ujian yang dialami warga dan menyebutkan bahwa bantuan diberikan kepada 36 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran.

Bantuan sosial yang disalurkan mencapai total Rp215 juta, dengan rincian BSTT sebesar Rp161 juta dari Pemko Padang dan Rp54 juta dari Baznas. Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta dari Baznas.

Maigus berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran. Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Pasar Gadang, Fajar Pratama, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko dan Baznas terhadap warganya.

Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan 19 rumah dan 2 rumah lainnya terdampak, dengan total 36 KK atau 121 jiwa menjadi korban.

3. Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang, Temukan Gerobak Es Kopi Ditinggalkan di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang melakukan pelanggaran di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/10/2025). Penertiban ini dilakukan terkait lapak-lapak pedagang yang ditinggalkan di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan pedestrian.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari strategi Satpol PP untuk menciptakan Kota Padang yang tertib. Patroli dan pengawasan dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah.

Hasilnya, petugas menemukan satu pelanggaran di mana gerobak es kopi ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar, yang secara nyata mengganggu akses pejalan kaki. Tindakan penertiban segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti hasil penertiban akan dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS Pol PP untuk proses lebih lanjut.

Eka Putra mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, untuk senantiasa mematuhi Perda yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keindahan kota.