Penjualan Bayi Lintas Negara yang Menggemparkan
Pembuatan bayi untuk dijual tidak hanya terjadi dalam skala kecil, tetapi juga melibatkan sindikat besar yang beroperasi secara sistematis. Kasus ini terungkap setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan masyarakat mengenai penculikan bayi. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan adanya jaringan perdagangan bayi yang menyebar lintas negara.
Penangkapan 12 Tersangka
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi mereka. Beberapa dari mereka bertugas sebagai perekrut ibu hamil, sementara yang lain merawat dan menampung bayi. Ada juga yang membuat dokumen palsu seperti akta lahir dan paspor, serta mengatur pengiriman bayi ke luar negeri.
Kasus ini diketahui telah berjalan sejak tahun 2023. Selama dua tahun, sindikat ini bekerja dengan rencana matang sehingga aksinya bisa berjalan lancar tanpa terdeteksi. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi. Lima dari mereka diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, sedangkan satu lainnya berhasil diamankan di kawasan Tangerang.
Modus Operasi yang Sistematis
Salah satu fakta mengejutkan adalah bahwa beberapa bayi sudah dipesan sejak masih dalam kandungan. Para pelaku bahkan membiayai seluruh proses persalinan ibu hamil sebelum mengambil bayi tersebut. Harga jual satu bayi berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan calon pembeli.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, sebagian besar bayi berasal dari wilayah Jawa Barat. Para pelaku juga menyediakan dokumen palsu seperti paspor dan identitas korban, bahkan menyamarkan proses adopsi sebagai hal legal.
Koordinasi dengan Interpol
Polda Jabar saat ini sedang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Salah satu tujuan utamanya adalah menemukan kemungkinan bayi-bayi yang sudah sampai ke Singapura. Selain itu, polisi juga sedang mencari tersangka baru, termasuk orang tua bayi yang terlibat secara langsung.
Surawan menyatakan bahwa para orang tua bayi ini berpeluang menjadi tersangka. “Bisa (jadi tersangka), nantinya kita telusuri sampai dengan orang tuanya,” ujar dia.
Pengakuan Tersangka dan Imbauan kepada Masyarakat
Dari pengakuan salah satu tersangka, SH, bayi-bayi tersebut akan dikirim ke Singapura untuk diadopsi oleh warga negara Singapura. Meski demikian, informasi ini masih didalami oleh penyidik.
Selain itu, polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya tersangka yang berada di luar negeri. Untuk itu, pihak berwajib akan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap tersangka tersebut.
Surawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghindari tindakan yang bisa membahayakan anak-anak.
Upaya Penyelidikan Lanjutan
Saat ini, penyidikan masih terus berkembang. Polisi terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut lebih lanjut. Dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan dapat segera ditemukan semua bayi yang hilang dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.
