10 Kecamatan Indramayu Terancam Lepas dari Bumi Dermayu, Usulan Pemekaran Meningkat

Posted on

Kabupaten Indramayu Barat dan Rencana Pemekaran Wilayah di Jawa Barat

Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat kembali menjadi perhatian masyarakat setelah lama digulirkan. Gagasan ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah barat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan kajian akademik yang melibatkan Universitas Padjadjaran (Unpad), pemekaran wilayah dianggap layak dilakukan karena jarak antarkecamatan di wilayah barat cukup jauh dari pusat pemerintahan.

Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan publik dan distribusi pembangunan menjadi kurang optimal. Jika rencana ini terealisasi, wilayah Kabupaten Indramayu Barat akan meliputi 10 kecamatan yang berada di sisi barat Indramayu. Daftar lengkapnya adalah:

  • Kecamatan Kroya
  • Kecamatan Bongas
  • Kecamatan Anjatan
  • Kecamatan Sukra
  • Kecamatan Patrol
  • Kecamatan Haurgeulis
  • Kecamatan Gantar
  • Kecamatan Terisi
  • Kecamatan Kandanghaur
  • Kecamatan Gabus Wetan

Beberapa wilayah seperti Patrol atau Haurgeulis disebut-sebut berpotensi menjadi ibu kota kabupaten baru karena memiliki akses strategis dan infrastruktur yang relatif lengkap. Rencana pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, hingga anggota legislatif daerah. Mereka menilai bahwa pembentukan kabupaten baru dapat membuka peluang ekonomi baru, mempercepat pelayanan publik, serta mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Namun demikian, proses pemekaran masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk kajian mendalam mengenai kesiapan administratif, keuangan, dan sumber daya manusia. Apabila disetujui, Kabupaten Indramayu Barat akan menjadi salah satu daerah otonom baru (DOB) di Jawa Barat yang diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Indramayu.

Daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat

Selain Kabupaten Indramayu Barat, terdapat sejumlah calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) lainnya di Jawa Barat. Berikut adalah beberapa CDPOB yang sedang dalam proses pengajuan:

  1. Sukabumi Utara

    Wilayah ini akan mencakup 21 kecamatan dari Kabupaten Sukabumi. Beberapa kecamatan yang sering disebut termasuk: Cibadak, Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Parakansalak, dan lain-lain. Untuk ibu kota kabupaten baru, dua lokasi yang sering diusulkan adalah Cibadak atau Cicurug karena posisi strategisnya.

  2. Bogor Barat

    Rencananya, calon Kabupaten Bogor Barat akan mencakup 14 kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor. Daftarnya antara lain: Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parung Panjang, dan Tenjo.

  3. Garut Utara

    Rencana pemekaran Kabupaten Garut menjadi tiga (kabupaten induk, Garut Utara, dan Garut Selatan) telah menjadi wacana hangat. Wilayah calon Kabupaten Garut Utara akan mencakup sekitar 7 sampai 11 kecamatan, tergantung versi usulan daerah. Daftar kecamatan yang diusulkan antara lain: Sukawening, Karangtengah, Leles, Leuwigoong, Cibatu, Kersamanah, Cibiuk, Malangbong, Kadungora, dan Selawi.

  4. Indramayu Barat

    Wilayah ini akan mencakup 10 kecamatan di sisi barat Indramayu. Daftar lengkapnya telah disebutkan sebelumnya.

  5. Bogor Timur

    Rencana pemekaran ini masih dalam proses evaluasi dan pengajuan.

  6. Cianjur Selatan

    Wilayah ini juga sedang dipertimbangkan sebagai calon DOB.

  7. Tasikmalaya Selatan

    Rencana pemekaran ini juga sedang dalam proses penilaian.

  8. Garut Selatan

    Wilayah ini juga menjadi salah satu calon DOB.

  9. Subang Utara

    Wilayah ini sedang dalam proses pengajuan.

  10. Cirebon Timur

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar baru saja menyetujui pengajuan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke pemerintah pusat. Dengan tambahan Cirebon Timur, kini ada 10 CDPOB dari Jawa Barat yang sedang menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Tantangan dan Perspektif tentang Pemekaran Wilayah

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengakui bahwa dorongan elite politik sering mewarnai usulan CDPOB. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan politik bukan faktor utama. Ada banyak aspek lain yang harus dipenuhi sebelum sebuah daerah bisa dimekarkan, mulai dari kondisi geografis, demografi, sosial, ekonomi, politik, hingga kemampuan fiskal dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah pusat juga menerapkan sistem penilaian ketat. Jika nilai suatu daerah belum mencapai standar minimum, maka statusnya menjadi CDPOB. Dari aspek penilaian itu, Cirebon Timur saat ini baru mengumpulkan 355 poin dari syarat minimal 450 poin.

“Karena itu, APBD, gubernur, dan bupati harus memberi prioritas pada pembangunan di wilayah Cirebon Timur agar nilai tersebut bisa terpenuhi,” kata Ono. Ia menambahkan, DPRD Jabar juga akan melobi DPR RI dan Kemendagri untuk mempercepat proses pengajuan DOB.

Fahmy Iss Wahyudy, dosen FISIP Universitas Pasundan, menyoroti bahwa pemekaran wilayah memang sering dijadikan “jualan politik” para elite. Saat kampanye, janji pemekaran kerap dilontarkan demi menarik simpati masyarakat. Namun, secara faktual, lanjut Fahmy, pemekaran tidak mudah karena moratorium masih berlaku. Selain itu, tidak semua dari 10 CDPOB Jawa Barat memenuhi parameter yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kristian Widya Wicaksono, dosen FISIP Universitas Parahyangan, menekankan bahwa tujuan utama pemekaran seharusnya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Meski banyak layanan kini bisa dilakukan secara digital, tetap ada kebutuhan pelayanan langsung yang harus tersedia di wilayah baru.